Kesal Disalip di Jalan, Pria di Lakarsantri Malah Salah Sasaran Pukuli Warga Tak Bersalah

JurnalPatroliNews – Surabaya – Emosi sesaat berujung jeruji besi. Seorang pria penjual tisu di Surabaya harus berurusan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan barbershop di kawasan Jalan Lidah Kulon, Lakarsantri.

Motifnya sepele: pelaku merasa tidak terima disalip di jalan dan tersinggung karena ditatap oleh korban.

Dalam interogasi yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, pelaku tampak tertunduk mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol.

“Salahnya apa orang di barbershop itu?” tanya Luthfie tegas dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Kamis (23/4).

“Lihat-lihat saja, Pak,” jawab pelaku dengan nada rendah.

Awal Mula: Cekcok di Jalan Raya Insiden ini bermula saat pelaku hendak berangkat bekerja. Di tengah perjalanan, ia merasa tersinggung setelah disalip oleh sepasang laki-laki dan perempuan yang berboncengan motor. Terpancing emosi, pelaku mengejar dan menghentikan pengendara tersebut.

“Lah kamu jualan tisu, makanya kesabaranmu setipis tisu. Kamu rebutan jalan sama orang itu,” sindir Kombes Luthfie menanggapi pengakuan pelaku yang tersulut emosi hanya karena masalah lalu lintas.

Saat diberhentikan, pengendara motor tersebut lari menyelamatkan diri ke arah barbershop. Pelaku yang kehilangan jejak kemudian melampiaskan kemarahannya kepada Isbat, seorang karyawan barbershop yang kebetulan keluar dan melihat keributan tersebut.

Salah Sasaran dan Penangkapan Saat Live TikTok Pelaku mengaku nekat memukuli Isbat karena merasa korban menatapnya dengan sinis. “Saya bilang, ‘Apa? Jangan ikut-ikut, Mas. Ini urusan saya’,” aku pelaku.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti berupa jaket dan cincin di wilayah Kayoon karena merasa ketakutan.

Namun, pelariannya berakhir dramatis. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya saat ia tengah melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok pada Rabu (15/4).

“Ditangkap saat saya live, Pak. Live TikTok,” ujar pelaku lemas.

Kini, pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik sel tahanan Polrestabes Surabaya. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih menahan diri dan tidak mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan di jalan raya.