JurnalPatroliNews | Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan sistem Loka MBG diterapkan di seluruh 26.700 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Januari 2027. Platform pengadaan bahan pangan tersebut disiapkan untuk memperkuat pengawasan belanja bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp145 triliun per tahun.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, Loka MBG saat ini telah memasuki tahap uji coba di 40 SPPG. Sistem tersebut dikembangkan dengan mengadopsi mekanisme Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang selama ini digunakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pengelolaan belanja barang dan jasa melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Sudaryono, penggunaan sistem yang telah berjalan dinilai dapat menjadi acuan dalam membangun mekanisme pengadaan bahan pangan untuk kebutuhan dapur MBG.
“Intinya kita belajar atau kita melihat benchmarking cara yang sudah terbukti aja. Ya daripada ibaratnya kita ngarang-ngarang sesuatu yang belum pernah ada, yang belum tentu bisa jalan, jadi kita mengadopsi, meniru sesuatu yang memang sudah berjalan dengan baik,” kata Sudaryono di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Loka MBG Disiapkan Bertahap
BGN merancang penerapan Loka MBG melalui beberapa tahapan. Berdasarkan target yang disampaikan dalam keterangan tersebut, soft launching direncanakan pada November 2026, kemudian dilanjutkan dengan grand launching pada Desember 2026.
Setelah tahapan peluncuran dan persiapan tersebut, sistem ditargetkan dapat digunakan secara menyeluruh di 26.700 dapur SPPG pada Januari 2027.
Uji coba di 40 SPPG menjadi langkah awal untuk melihat kesiapan sistem, mekanisme transaksi, serta pengawasan proses pengadaan bahan pangan sebelum diterapkan secara lebih luas.
Sudaryono mengatakan, pemerintah berharap penerapan Loka MBG dapat dilakukan lebih cepat apabila seluruh kebutuhan teknis dan persiapan telah terpenuhi.
“Kalau bisa sih kita pengennya lebih cepat ya. Cuman memang paling tidak kita bikin rencana seperti itu, tapi kita bukan mau molorin, tapi kalau bisa dimajukan lebih cepat,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, BGN ingin membangun proses pengadaan yang lebih terkontrol, mulai dari pembelian bahan pangan, pemantauan harga, hingga penelusuran asal-usul produk yang dikirimkan kepada dapur SPPG.
Pengadaan Bahan Baku MBG Capai Rp580 Miliar Sehari
Besarnya kebutuhan bahan pangan menjadi salah satu alasan BGN menyiapkan Loka MBG. Sudaryono menjelaskan, dari total anggaran Rp15.000 untuk setiap porsi MBG, sekitar Rp10.000 dialokasikan khusus untuk pembelian bahan baku makanan.
“BGN ini memiliki anggaran sangat besar. Dan belanja-belanja bahan baku Pak Menteri, itu adalah Rp10.000 dari total Rp15.000 per satu porsi. Jadi Rp10.000-nya dibelikan bahan baku,” ujarnya.
Dengan jumlah penerima manfaat yang disebut mencapai sekitar 58 juta orang setiap hari, kebutuhan anggaran untuk pembelian bahan baku diperkirakan mencapai Rp580 miliar per hari.
“Jadi setiap hari kami ini membeli bahan pokok, bahan pangan, bahan makanan untuk MBG itu totalnya Rp580 miliar untuk bahan baku,” ungkapnya.
Besarnya nilai belanja tersebut membutuhkan mekanisme pengadaan yang transparan dan dapat dipantau. BGN berharap Loka MBG dapat membantu memastikan harga pembelian sesuai ketentuan, kualitas bahan pangan memenuhi standar, dan pemasok dapat ditelusuri.
Pengawasan tersebut juga ditujukan untuk mencegah praktik pembelian bahan pangan dengan kualitas di bawah standar hanya karena pertimbangan harga yang lebih murah.
Sudaryono mencontohkan, sistem pengadaan perlu memastikan bahan pangan seperti daging ayam yang dibeli untuk kebutuhan MBG berada dalam kondisi layak dan memenuhi persyaratan mutu.
Tujuh Kelompok Komoditas Jadi Prioritas
Pada tahap awal, Loka MBG difokuskan untuk pengadaan tujuh kelompok komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut meliputi beras, minyak goreng, daging ayam, daging sapi dan kerbau, telur, susu, serta ikan.
Khusus untuk beras dan minyak goreng, Sudaryono menegaskan bahwa produk yang mengandung unsur subsidi pemerintah tidak boleh digunakan dalam skema pengadaan yang dimaksud. Ia menyebut beras dan Minyak Kita sebagai contoh produk yang tidak diperbolehkan.
“Yang tidak boleh pakai beras kita yang ada unsur subsidinya, tidak boleh memakai Minyak Kita yang ada unsur subsidinya, kemudian daging ayam, daging sapi dan daging kerbau, telur, susu, dan ikan,” jelasnya.
Pemilihan komoditas tersebut mempertimbangkan besarnya kebutuhan dapur MBG dan pengaruhnya terhadap ketersediaan serta pergerakan harga pangan di masyarakat.
Melalui Loka MBG, BGN ingin memperkuat hubungan antara dapur SPPG dengan asosiasi dan koperasi petani maupun peternak. Dengan demikian, pengadaan bahan pangan diharapkan tidak hanya bergantung pada rantai pemasok yang panjang.
Skema tersebut juga dirancang agar produsen lokal memiliki akses pasar yang lebih langsung untuk memasok kebutuhan program MBG.
BGN Ingin Jaga Harga Pangan dan Lindungi Petani
Sudaryono menilai, besarnya kebutuhan bahan pangan dalam program MBG dapat memengaruhi stok, harga komoditas, hingga dinamika inflasi. Karena itu, pola pembelian bahan baku perlu dikelola agar tidak mengganggu keseimbangan pasar.
“BGN dengan size Rp145 triliun satu tahun ini bisa mendistorsi stok dan mendistorsi harga dan juga bisa mempengaruhi besar kecil naik turunnya inflasi kita,” tutur Sudaryono.
Ia mencontohkan pengadaan telur yang diharapkan dapat dilakukan langsung dari peternak dengan mengacu pada harga acuan pemerintah.
Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian pasar bagi peternak. Ketika harga telur di tingkat produsen sedang rendah, pembelian dengan harga acuan pemerintah diharapkan membantu menjaga nilai penjualan agar peternak tidak dirugikan.
“Maka kami harapkan, ini salah satu contoh saja, kami harapkan dengan adanya Loka MBG ini nanti beli telurnya tuh langsung dari peternak dengan harga acuan pemerintah. Kalau harga acuan-harga ecerannya tuh sama, tidak merugikan petani, peternak kita, dia beli di harga acuan pemerintah sehingga mengangkat si peternaknya,” kata Sudaryono.
Mekanisme harga acuan tersebut juga diharapkan dapat melindungi konsumen. Ketika harga komoditas di pasar meningkat, dapur MBG diharapkan tetap memperoleh bahan pangan berdasarkan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebaliknya, saat harga di tingkat produsen turun, skema pembelian melalui asosiasi dan koperasi diharapkan memberi kepastian penyerapan hasil produksi petani dan peternak.
Loka MBG Diharapkan Perkuat Transparansi Pengadaan
Pengembangan Loka MBG menjadi bagian dari upaya BGN membenahi tata kelola pengadaan bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Melalui platform tersebut, proses transaksi diharapkan lebih mudah dipantau, pemasok dapat teridentifikasi, dan harga pembelian memiliki acuan yang jelas. Keterhubungan antara dapur SPPG dan produsen lokal juga diharapkan memperpendek rantai distribusi.
Dengan kebutuhan bahan baku dalam skala besar, keberadaan sistem pengadaan yang transparan menjadi penting agar anggaran program dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
BGN menargetkan penerapan Loka MBG secara bertahap hingga menjangkau seluruh dapur SPPG yang menjadi sasaran program. Jika target tersebut tercapai, sistem ini diharapkan membantu pengawasan belanja bahan pangan sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi petani, peternak, koperasi, dan pelaku usaha lokal.
Pemerintah berharap pengelolaan rantai pasok MBG dapat memberikan manfaat yang lebih merata, mulai dari pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat hingga peningkatan kepastian pasar bagi produsen pangan nasional.















Komentar