OTT Bupati Cilacap: KPK Amankan 27 Orang Terkait Dugaan Suap Proyek

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan indikasi awal di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Lembaga antirasuah tersebut menduga adanya praktik lancung terkait penerimaan uang dalam pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi senyap yang berlangsung pada Jumat (13/3/2026) tersebut, tim penyidik mengamankan total 27 orang. Salah satu yang terjaring adalah orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Meski belum merinci konstruksi perkara secara mendalam, KPK memastikan telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang ditemukan di lokasi operasi. Saat ini, tim di lapangan masih melakukan penghitungan dan pemeriksaan awal.

“Salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya akan kami perbarui kembali. Saat ini tim masih di lapangan dan sedang melakukan pemeriksaan awal,” tambah Budi.

Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap sebelum nantinya diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk proses lanjutan.

Sesuai aturan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Syamsul Auliya Rachman maupun kuasa hukumnya terkait operasi tangkap tangan tersebut.