JurnalPatroliNews – Jakarta – Misteri kematian tragis Dwintha Anggary (37), Pembunuhan Cucu Mpok Nori , akhirnya terungkap.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang ternyata merupakan orang dekat korban.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (22/3/2026). Ia menyebutkan bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah suami siri dari korban sendiri.
“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap. Penanganannya saat ini dilakukan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” ujar Iptu Edy saat dikonfirmasi oleh awak media.
Saat ditanya mengenai hubungan pelaku dengan korban, Edy membenarkan status mereka. “Betul, (pelaku adalah) suami siri,” tambahnya singkat.
Sebelumnya, jasad Dwintha Anggary ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Daman I, RT 008/RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Penemuan jasad ini sempat menggegerkan warga sekitar dan menjadi perhatian publik mengingat status korban sebagai anggota keluarga seniman besar Betawi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. Penanganan kasus ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna pendalaman lebih lanjut.














