Plt Wali Kota Bekasi Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN

Ia juga mengatakan pengembangan kompetensi harus berfokus pada upaya mengisi kesenjangan atau gap antara kondisi ASN saat ini dengan kondisi yang dipersyaratkan dalam Standar Kompetensi Jabatan untuk jabatan yang diemban oleh ASN tersebut. Usaha untuk mengisi gap dapat dilakukan melalui pengembangan kompetensi dengan cara klasikal dan non klasikal.

Tambahnya lagi, setiap ASN mempunyai hak untuk pengembangan kompetensi dalam setahun.

Selanjutnya. para peserta kegiatan yang merupakan ASN Kota Bekasi yang menjadi perwakilan dari fungsi-fungsi, dikumpulkan dalam kelompok-kelompok kecil untuk kemudian ditugaskan untuk mengisi instrumen untuk memetakan pengembangan kompetensi setiap ASN di lingkungan fungsinya sehingga dapat memenuhi kompetensi minimal yang dipersyaratkan dalam tugas jabatannya.

Plt. Wali Kota Tri Adhianto juga menyampaikan bahwa terkait pengembangan SDM, Pemkot Bekasi terus mendorong agar kinerja pegawai semakin meningkat, akan terus mendukung pengembangan kompetensi dan kualifikasi akademik. Beliau berharap kedepannya seluruh pegawai, bukan hanya ASN tetapi PPNPN juga harus memenuhi kompetensi minimal jabatannya.

Komentar