JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus penculikan balita Bilqis (4) di Kota Makassar.
Hasil penyidikan menunjukkan, para pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan jual beli bayi lintas provinsi yang beroperasi di sedikitnya empat wilayah Indonesia.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, hasil pengembangan terhadap empat tersangka — Sri Yuliana (30), Nadia Hutri (29), Meriana (42), dan Adit Prayitno Saputra (36) — mengarah pada adanya indikasi kuat praktik perdagangan bayi di beberapa daerah.
“Tersangka sudah mengakui adanya beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan penjualan bayi, yakni di wilayah hukum Polda Bali, Polda Jawa Tengah, Polda Jambi, dan Polda Kepulauan Riau,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (13/11/2025).
Menurut Djuhandhani, temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kasus penculikan Bilqis bukan tindakan tunggal, melainkan bagian dari jaringan perdagangan anak lintas daerah.
Karena itu, Polda Sulsel kini berkoordinasi secara intens dengan Bareskrim Polri untuk memperluas penyelidikan.
“Kasus ini terus kami dalami. Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri karena yurisdiksi kami terbatas di wilayah Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, laporan hasil penyelidikan telah disampaikan kepada Kabareskrim Polri. Dalam waktu dekat, tim dari Bareskrim akan turun langsung untuk memberikan asistensi dan supervisi terhadap penyidik Polda Sulsel.
Kapolda menegaskan, pengungkapan kasus Bilqis menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang melibatkan anak-anak dan perempuan.
Djuhandhani juga menuturkan, koordinasi tengah dilakukan dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri untuk mempercepat penanganan lintas daerah.
“Dalam waktu dekat, mereka akan melaksanakan asistensi untuk mempercepat proses penyelidikan lintas daerah. Ini wujud komitmen kami. Berkat dukungan masyarakat Sulawesi Selatan, kasus ini bisa terungkap,” tandasnya.














