Sakit Hati Cinta Ditolak dan Mantan Kekasih Menikah, Pelajar SMK di Nganjuk Tega Bacok Pengantin Baru

JurnalPatroliNews – Nganjuk – Aparat Kepolisian Resor Nganjuk berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RG (17) terkait kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

Tersangka yang diketahui masih berstatus aktif sebagai pelajar SMK tersebut tega membacok mantan kekasihnya sendiri yang bernama Dela Margaretha (20).

Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (11/6/2026) malam.

Akibat serangan brutal tersebut, korban Dela harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka robek parah di bagian tangan dan kepala.

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi, mengungkapkan bahwa tersangka RG berhasil ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Mojokerto setelah sempat melarikan diri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi nekat pelajar di bawah umur ini dipicu oleh rasa kesal yang mendalam karena korban baru saja menikah dengan pria lain.

Sebelum korban memutuskan naik pelaminan dengan orang lain, hubungan asmara antara pelaku dan korban memang sempat terjalin cukup lama.

Kendati status korban sudah menjadi istri orang, pelaku mengaku bahwa sang mantan kekasih masih kerap menghubungi dirinya untuk meminta sejumlah uang.

“Dari keterangan pelaku, dia berpacaran dengan korban sebelum akhirnya korban menikah dengan orang lain. Meskipun sudah menikah, pelaku mengaku bahwa korban sering meminta uang karena sedang hamil,” jelas AKP Fajar Kurniadhi pada Minggu (14/6/2026).

Kronologi Pembacokan dan Pendalaman Keterangan Saksi

Lebih lanjut, Fajar memaparkan bahwa insiden pembacokan tersebut meletus tepat pada saat pelaku hendak menyerahkan uang tunai yang diminta korban.

Hingga saat ini, korban Dela dikabarkan masih belum bisa dimintai keterangan dan harus menjalani perawatan medis secara intensif di ruang perawatan rumah sakit.

Kondisi kesehatan korban yang belum stabil membuat pihak penyidik satuan reserse kriminal belum dapat mengambil draf kesaksian dari sisinya.

Oleh karena itu, tim penyidik menegaskan akan segera melakukan konfrontasi draf pengakuan pelaku dengan draf keterangan korban begitu kondisinya membaik.

Langkah penajaman draf penyelidikan ini dinilai sangat krusial guna memastikan kebenaran objektif di balik rangkaian kronologi peristiwa yang disampaikan tersangka.

Meskipun pelaku masih tergolong anak di bawah umur, status hukumnya kini telah resmi dinaikkan menjadi tersangka dan draf penahanan langsung diberlakukan.

Sementara itu, Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan draf garis besar motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan sadis ini.

AKBP Suria Miftah Irawan memastikan bahwa gejolak emosi pelaku timbul ke permukaan akibat draf penolakan perasaan asmara yang mendalam dari korban.

“Motif pelaku adalah karena cintanya ditolak,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan secara singkat saat menutup draf rilis perkara.

Komentar