Tak Terima Istri Diperkosa, Pria di Kubu Raya Nekat Siram Air Keras ke Terduga Pelak

JurnalPatroliNews – Kubu Raya – Seorang pria berinisial ME terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat nekat melakukan aksi penyiraman menggunakan air keras.

Tindakan keras tersebut menyasar seorang pria yang diduga kuat telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap istri dari tersangka ME.

Peristiwa penyerangan fisik ini dilaporkan terjadi di kawasan Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (19/5/2026) siang.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa motif utama di balik aksi penyiraman ini murni dipicu oleh rasa sakit hati yang mendalam.

Tersangka ME merasa tidak terima dan diliputi amarah yang memuncak setelah mengetahui pendamping hidupnya diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Pihak kepolisian menilai insiden yang menimpa sang istri telah menghancurkan ketenangan hidup rumah tangga mereka sekaligus meninggalkan trauma mendalam.

“Diliputi emosi dan keinginan membela perempuan yang dicintainya, ME diduga mengambil tindakan yang kini justru menyeretnya ke dalam proses hukum,” ungkap Aiptu Ade kepada awak media pada Jumat (12/6/2026).

Hingga draf laporan ini disusun, pihak kepolisian resor setempat masih belum bersedia mengungkap identitas asli dari pria korban penyiraman tersebut.

Saat dihadirkan di hadapan jurnalis dalam agenda konferensi pers, tersangka ME sempat didera rasa penyesalan mendalam hingga menahan tangis.

ME menegaskan bahwa dari lubuk hati yang paling dalam, dirinya sama sekali tidak pernah memiliki niat awal untuk menjadi seorang pelaku kejahatan.

Tersangka Turut Mengalami Luka Bakar

Di balik aksi penyerangan menggunakan zat kimia berbahaya itu, tersangka ME rupanya juga ikut menderita luka fisik yang cukup serius.

Tangan kanan ME dilaporkan mengalami luka bakar melepuh akibat paparan sisa cairan korosif yang dibawanya ke lokasi kejadian.

Berdasarkan draf pengakuan tersangka kepada tim penyidik, luka bakar itu muncul sesaat setelah aksi penyiraman pertama selesai dilakukan.

Tersangka ME mengaku sempat melakukan aksi memiting tubuh korban demi menahannya agar tidak melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Nahas, botol wadah penampung air keras yang dipegangnya justru tumpah dan draf cairannya langsung mengenai kulit lengan kanannya sendiri.

Saling Lapor Antara Kasus Penganiayaan dan Pemerkosaan

Babak baru draf perkara ini kini semakin meruncing setelah istri dari tersangka ME melayangkan laporan balik ke markas kepolisian.

Istri ME secara resmi melaporkan pria korban penyiraman air keras tersebut atas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dialaminya.

Langkah hukum tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Aiptu Ade selaku perwakilan humas dari Kepolisian Resor Kubu Raya.

Dengan adanya draf pelaporan baru ini, tim penyidik Satreskrim kini tengah menangani dua laporan hukum terpisah yang saling berkaitan satu sama lain.

“Dalam perkara ini sekarang ada dua laporan, pertama kasus penyiraman air keras itu sendiri, yang kedua istri tersangka penyiraman melaporkan korban penyiraman dalam perkara pemerkosaan,” tutur Aiptu Ade pada Sabtu (13/6/2026).

Aiptu Ade menjelaskan bahwa unit penyidik terus melakukan draf pendalaman serius guna memastikan kebenaran materiil dari peristiwa pemerkosaan yang dilaporkan.

Polres Kubu Raya saat ini masih terus bergerak aktif di lapangan untuk mengumpulkan berbagai keterangan saksi mata beserta alat bukti pendukung.

Pihak kepolisian juga memberikan jaminan penuh bahwa seluruh draf penanganan perkara ini akan berjalan secara profesional dan transparan guna menyingkap fakta yang sebenarnya.

Komentar