Yayasan Pencinta Danau Toba Adakan Seminar Nasional HAM dan Penegakan Hukum Tanah Adat

Sementara itu, dalam acara bebas terdengar pula suara tokoh masyarakat Toba, Parlin Sianipar, yang mengemukakan pendapat berkaitan dengan YPTD untuk terus mengajak para pencinta Danau Toba  peduli terhadap kebersihan kawasan danau sehingga mampu mendukung pemerintah mengatasi berbagai persoalan kotoran dan sampah di kawasan tersebut.

Sedangkan Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi nampaknya lebih fokus pada penegakan HAM dan kepedulian terhadap hukum adat di wilayah kawasan Danau Toba, di antaranya disebutkan bagaimana langkah penegakan hukum yang peduli dengan tanah hak ulayat adat supaya bebas dari cengkraman korporasi seperti perusahaan Toba Pulp Lestari ( TPL)  yang semakin banyak menguasai lahan milik marga-marga Batak, bahkan sanggup memenjarakan petani pemilik tanah ulayat sendiri.

Contoh kasus Sigapiton, Parapat dan akhir-akhir ini, Dirman Rajaguguk dari Desa Tungkotnisolu, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba yang divonis 3 tahun penjara, dan lewat kuasa hukumnya sedang upaya banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Komentar