Disuguhi SKP ‘Settingan’, PANRB Gigih Rombak Tukin PNS

Melalui PP terbaru ini, Anas mengakui, nantinya penilain PNS bisa saja ada kolom kurang baik, atau sangat kurang. Dengan demikian, program yang didesain kementerian atau lembaga untuk menyesuaikan target-target pembangunan presiden bisa lebih sesuai sasarannya.

“Kita sering diajak, bapak ini waktunya reguler pak penilaian, isinya hanya dua, baik sama sqngat baik. Kalau dinilai kurang, merengut ini. Maka kita siapkan tabel ini, kita harap PP nya akan segera selesai,” papar Anas.

Terkait dengan besarannya, nominalnya dipastikan tidak lagi akan samarata berdasarkan institusi tempat bekerjanya saja, melainkan tergantung kinerja masing-masing PNS. Dengan begitu, Anas memastikan, dalam satu institusi akan ada perbedaan penerimaan tukin.

“Kita bicara tadi per orang, karena ini kan misalnya ada daerah yang tukin nya X misalnya, ternyata dapat X semua ini, padahal mestinya yang kerja sama enggak kerja mestinya beda dong. Kalau enggak ada diverensiasi nanti semangatnya mesti berkurang, nah ini yang sedang kita rumusin, kerja keras,” ujar Anas.

Kendati begitu, Anas mengaku belum tahu apakah akan ada PNS yang berkurang tukinnya atau tidak, sebab itu tergantung rumus perhitungan yang ditetapkan dalam PP nantinya. Yang bisa ia pastikan adalah PNS yang kerjanya maksimal dan membuahkan hasil akan mendapatkan tukin tinggi ketimbang rekan kerjanya di instansi yang sama.

“Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang, tapi di beberapa K/L sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik,” tutur Anas.

Komentar