Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Segera Disampaikan Polisi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil uji DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA pada Rabu (20/8) siang. Kedua belah pihak sudah menerima pemberitahuan resmi mengenai agenda tersebut.

Meski begitu, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana dipastikan tidak hadir dalam pengumuman hasil tes.

Kuasa hukum Lisa, Jhony Nababan, mengonfirmasi bahwa kliennya hanya akan diwakili oleh tim kuasa hukum. “Lisa tidak datang, hanya pengacara yang akan hadir,” jelas Jhony lewat pesan singkat.

Hal serupa juga terjadi pada pihak Ridwan Kamil. Menurut pengacaranya, Muslim Jaya Butarbutar, mantan gubernur itu berhalangan hadir karena tengah menyelesaikan agenda penting. “Pak RK sedang menjalankan urusan profesional yang tidak bisa ditunda. Sejak awal beliau sudah memberikan kuasa penuh kepada kami,” kata Muslim.

Latar Belakang Kasus

Persoalan ini mencuat setelah Lisa Mariana, seorang model sekaligus selebgram, menyatakan melalui media sosial bahwa dirinya memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Klaim tersebut menimbulkan kehebohan publik dan tudingan perselingkuhan.

Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Untuk menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan tes DNA guna memastikan kebenaran klaim Lisa.

Pengacara Ridwan Kamil menyebut kliennya bersedia menjalani uji DNA sebagai wujud penghormatan terhadap proses hukum. Tidak hanya Ridwan Kamil, Lisa Mariana beserta anaknya juga diminta menjalani pemeriksaan serupa.