JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk memanggil serta memeriksa mantan Presiden Joko Widodo dan mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Seruan ini disampaikan oleh ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, pada Senin, 3 November 2025.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam pengambilan keputusan proyek strategis tersebut.
Menurut Fickar, pemindahan kerja sama dari Jepang ke China perlu ditelusuri lebih dalam. Ia menyebut ada indikasi bahwa nilai investasi yang disepakati jauh lebih tinggi dibanding standar biaya di negara asal.
“Keputusan beralih dari Jepang ke China membuat biaya proyek disebut menjadi tiga kali lipat. Jika dapat dibuktikan ada keuntungan yang diterima Jokowi, baik secara pribadi, lewat keluarga, ataupun perantara, maka hal ini dapat masuk ranah tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Biaya Proyek Dinilai Janggal
KCJB resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023, setelah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional sejak 2016. Total investasi mencapai US$7,27 miliar (sekitar Rp118,37 triliun dengan kurs Rp6.283/US$), termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) senilai US$1,2 miliar.
Kenaikan biaya tersebut dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengungkapkan bahwa biaya pembangunan rel di China hanya mencapai US$17–30 juta per kilometer, sedangkan Indonesia menghabiskan sekitar US$41,96 juta per kilometer.
Ia menduga terdapat penggelembungan anggaran (markup) yang membuat nilai proyek mencapai tingkat tidak wajar.
Kuatnya dugaan ini diperparah dengan proses evaluasi yang dinilai tidak profesional serta dianggap berpihak kepada kelompok tertentu, sehingga diduga melanggar mekanisme pengadaan proyek publik.
Performa Keuangan KCIC Tertekan
Seiring berjalannya operasional, beban finansial Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) semakin berat. Selain harus menanggung cicilan utang beserta bunganya kepada pihak China, biaya operasional yang tinggi menyebabkan perusahaan merugi dalam jumlah besar.
PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)—konsorsium empat BUMN yang menjadi pemegang saham mayoritas KCIC—mencatatkan kerugian signifikan. Berdasarkan laporan keuangan PT KAI per 30 Juni 2025 (unaudited), PSBI sebagai anak usaha KAI mengalami kerugian Rp4,195 triliun pada 2024.
Kerugian berlanjut pada semester I-2025, mencapai Rp1,625 triliun dalam periode Januari–Juli.
KPK Sudah Lakukan Penyelidikan
KPK telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek Whoosh sejak awal 2025.
Fickar menegaskan, apabila ditemukan bukti adanya penerimaan keuntungan oleh pihak tertentu, maka kasus harus dibawa ke pengadilan sesuai aturan tindak pidana korupsi.














