Di Momentum Harkodia, Massa Desak KPK Tangkap Paulus Tannos hingga M Suryo

JurnalPatroliNews – Jakarta – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) pada 9 Desember 2025 diwarnai gelombang aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat. Ribuan buruh, petani, nelayan, komunitas pekerja, serta organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Nasional (FURN) memenuhi halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa siang.

Dalam aksi tersebut, FURN mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik korupsi yang selama ini dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja.

“Korupsi bukan hanya menguras uang negara. Dampaknya terasa pada upah buruh yang tak layak, bocornya jaminan sosial, pemutusan hubungan kerja sewenang-wenang, hingga masa depan pekerja yang dirampas,” ungkap juru bicara FURN, Arif Minardi, saat memberikan keterangan kepada media.

Selain menyoroti persoalan korupsi yang menggerogoti hak-hak pekerja, massa juga mendesak pemerintah untuk mengembalikan independensi penuh terhadap KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Mereka menuntut Presiden memastikan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian tidak berada di bawah tekanan politik maupun kepentingan oligarki.

Dalam orasinya, FURN menyinggung sejumlah kasus besar yang dinilai belum terselesaikan. Salah satunya adalah korupsi proyek e-KTP yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun dengan tersangka Paulus Tannos yang hingga kini belum dapat dibawa pulang ke Indonesia.

Meski sudah menjalani proses persidangan ekstradisi di Singapura dan pernyataan saksi ahli yang diajukannya dinilai tidak relevan oleh pengadilan setempat, Paulus Tannos tetap menolak dipulangkan untuk menjalani proses hukum di Indonesia.

Selain kasus e-KTP, FURN juga menuntut percepatan penanganan kasus korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. KPK telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka, namun hingga kini lembaga antirasuah belum melakukan penahanan. Dalam dakwaan, Suryo disebut menerima sejumlah uang dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai dan tetap mengikuti prosedur konstitusional. Massa menyampaikan orasi, menggelar mimbar rakyat, membacakan tuntutan, dan menyerahkan dokumen resmi kepada KPK. FURN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberantasan korupsi di seluruh sektor serta memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui advokasi kebijakan dan aksi damai di berbagai daerah.