Misteri Luka Tusuk Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Warga hingga Keluarga

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kota Cilegon, Banten. Hingga kini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi guna mengungkap pelaku dan motif kejahatan tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Yoga Tama, mengatakan para saksi yang diperiksa berasal dari warga sekitar lokasi kejadian serta pihak keluarga korban. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk tambahan.

Yoga menjelaskan bahwa sebanyak delapan orang sudah diperiksa, termasuk warga di sekitar lokasi penemuan korban.

Namun, penyelidikan masih terus berjalan sehingga pihak kepolisian belum dapat menyampaikan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Seluruh temuan lapangan saat ini masih didalami secara mendalam oleh tim penyidik.

Dalam penanganan awal kasus ini, aparat kepolisian telah mengamankan TKP, melakukan visum, serta menggelar autopsi terhadap jenazah korban.

Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian serta jenis senjata yang digunakan pelaku.

Yoga menyebutkan hasil autopsi diupayakan selesai dalam waktu dekat agar penyelidikan bisa segera mengerucut ke pelaku.

Korban diketahui merupakan anak berusia 9 tahun yang tinggal di perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia akibat menderita luka tusuk.

Pihak kepolisian menegaskan akan mempercepat penyelidikan guna mengungkap pelaku serta mencegah timbulnya keresahan di tengah masyarakat akibat peristiwa tragis tersebut.

Warga diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi jika melihat hal mencurigakan sebelum kejadian.