JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengusutan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas fokus penyidikan dengan menelusuri peran pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji.
Pada Kamis, 15 Januari 2026, penyidik KPK memanggil Nining Kartiningsih selaku Direktur PT Albayt Wisata Universal untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini ditujukan untuk mengungkap peran perusahaan travel haji dalam mekanisme pembagian kuota yang diduga bermasalah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Nining di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi hari.
“Yang bersangkutan sudah hadir sejak pukul 10.13 WIB,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis siang.
Perkara ini sendiri telah disidik KPK sejak Agustus 2025 dan menetapkan sejumlah tokoh penting sebagai tersangka. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Kasus bermula dari pemberian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah oleh Pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, alokasi kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, komposisi tersebut diubah drastis menjadi 50 persen untuk masing-masing kategori.
Perubahan kebijakan inilah yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya praktik penyimpangan. Hingga kini, KPK masih menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai langkah pengamanan penyidikan, KPK juga memperpanjang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga pihak hingga Februari 2026, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan.
Pemeriksaan terhadap saksi dari kalangan swasta, termasuk PT Albayt Wisata Universal, diharapkan dapat membuka secara terang bagaimana proses penunjukan travel, alur dana, serta pola distribusi kuota haji tambahan yang kini tengah disorot publik.














