Polisi Ringkus 7 Pelaku Penganiayaan Keluarga Andi Reski di Luwu, Korban Termasuk Bayi 8 Bulan

JurnalPatroliNews – Jakarta -Aksi penganiayaan brutal menimpa satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan tiga anak balitanya di Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Senin (26/1/2026) dini hari.

Peristiwa tragis ini terjadi saat keluarga tersebut terjebak di jalur alternatif akibat blokade jalan utama oleh massa pendemo yang menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Kejadian bermula sekitar pukul 03.00 Wita ketika Andi Reski, yang mengendarai mobil Hilux bersama istrinya, Andi Aminah (44), dan ketiga anak mereka, mencoba mencari jalan tikus melalui Lorong Karumbing.

Di tengah perjalanan, mobil korban nyaris bersenggolan dengan sebuah sepeda motor. Meski Andi Reski sudah berhenti dan menyampaikan permohonan maaf, sekelompok pemuda tetap membuntuti mereka hingga ke Kelurahan Bosso.

Setibanya di lokasi tersebut, kendaraan korban diadang secara paksa. Para pelaku melakukan perusakan berat pada mobil hingga kaca pecah dan melempari kendaraan dengan batu.

Tidak berhenti di situ, Andi Reski mengalami penganiayaan fisik yang menyebabkan luka robek di bagian alis dan memar di mata.

Puncak kekejian terjadi ketika salah satu pelaku menyiramkan air panas dari termos ke arah kabin mobil yang berisi istri dan ketiga anak korban.

Akibat tindakan tidak manusiawi tersebut, Andi Aminah beserta tiga anaknya yang masih berusia 4 tahun, 2 tahun, dan 8 bulan mengalami luka bakar serius. Seluruh korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk menangani luka fisik dan trauma yang dialami.

Pihak Kepolisian Resor Luwu melalui Kasatreskrim Iptu Ibnu Robbani mengonfirmasi bahwa tujuh pelaku telah berhasil diringkus dan kini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.