Sasar Apartemen Jakarta Utara, Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Sabu Milik WNA Asal Teheran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik laboratorium gelap narkotika atau clandestine laboratory yang dikelola jaringan Iran-Indonesia.

Laboratorium tersebut beroperasi secara terselubung di sebuah unit apartemen di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka Kazemi Kouhi Farzad melalui metode control delivery.

Berdasarkan instruksi seorang pengendali di Iran berinisial H, Farzad diminta menemui tersangka lain bernama Saeidi, warga negara asing asal Teheran, di sebuah kedai kebab di wilayah Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu malam.

Setelah mengamankan Saeidi di lokasi pertemuan, tim gabungan yang terdiri dari Polri dan Bea Cukai melakukan interogasi serta pemeriksaan alat komunikasi.

Petugas kemudian mengidentifikasi lokasi produksinya yang berada di lantai 27 sebuah apartemen di Sunter. Dalam penggeledahan di unit tersebut, polisi menemukan aktivitas produksi sabu beserta berbagai peralatan laboratorium kimia.

Dari hasil operasi ini, petugas menyita empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1.683 gram.

Selain kristal haram tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung proses produksi, di antaranya electrical powder grinder, timbangan digital, botol-botol berisi acetone, kompor portabel, hingga peralatan filtrasi dan pengolahan limbah sabu.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mendalami keterkaitan jaringan ini dengan peredaran narkoba skala internasional lainnya, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum selanjutnya.