KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono di Bandung


JurnalPatroliNews – Bandung — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah barang bukti elektronik dari kediaman Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDIP.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah Ono Surono di Bandung pada Rabu (1/4).

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS,” ujar Budi, Kamis (2/4).

Ia menegaskan bahwa proses penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik, kata dia, telah menunjukkan dokumen administrasi resmi dan kegiatan tersebut turut disaksikan oleh keluarga serta perangkat lingkungan setempat.

“Penggeledahan didampingi oleh istri saudara ONS, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan,” jelasnya.

Budi juga merespons keberatan dari pihak kuasa hukum Ono Surono terkait prosedur penggeledahan. Ia memastikan seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

“Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan tanpa melakukan penyitaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ono Surono telah diperiksa KPK pada 15 Januari 2026 terkait dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan.

Perkara ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang juga menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang, serta Sarjan sebagai pihak swasta.

Dalam kasus tersebut, Ade diduga menerima dana ijon proyek dari Sarjan dengan total mencapai Rp14,2 miliar sepanjang periode 2024 hingga 2025. Dana tersebut disebut mengalir melalui sejumlah perantara, termasuk anggota keluarga.

KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan sejumlah pihak lain, termasuk para pejabat daerah dan anggota legislatif yang diduga terkait dalam perkara ini.