Tertipu Akun TikTok Palsu, Wanita di Medan Ancam Karyawan Toko Seluler dengan Golok

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan aksi menegangkan seorang wanita mengancam karyawati toko seluler menggunakan senjata tajam jenis golok viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di sebuah toko handphone di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, pada Jumat (17/4).

Pelaku yang diketahui berinisial A (28) melakukan penyekapan singkat terhadap seorang karyawan toko bernama Adela Nurhamdah (26).

Pelaku menuntut pengembalian uang sambil menodongkan golok, sebelum akhirnya aksi tersebut berhasil diredam oleh karyawan lain dan petugas keamanan setempat.

Kronologi Penipuan Berkedok Promo TikTok Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa aksi nekat pelaku dipicu oleh rasa kesal setelah dirinya menjadi korban penipuan belanja daring. Awalnya, pelaku tergiur dengan unggahan di akun TikTok yang mengatasnamakan toko seluler ternama, yang menawarkan iPhone 13 dengan harga promo Rp 2 juta.

Setelah melakukan transfer awal sebesar Rp 2 juta, pelaku terus dimintai uang tambahan oleh oknum di balik akun tersebut dengan dalih biaya administrasi pengiriman serta pendaftaran IMEI. Secara bertahap, pelaku mengirimkan uang hingga total kerugian mencapai Rp 10 juta, namun perangkat yang dijanjikan tak kunjung dikirim.

Aksi Nekat Salah Sasaran Merasa ditipu, pelaku memutuskan untuk mendatangi toko fisik yang namanya dicatut oleh akun bodong tersebut. Setibanya di lokasi, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamanan dan langsung mendekati korban sambil menodongkan parang ke arah leher.

Pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan darurat. Pelaku berhasil diamankan tanpa ada korban luka dalam insiden tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak berniat melukai korban, melainkan hanya ingin uangnya dikembalikan karena menyangka toko tersebut bertanggung jawab atas transaksi yang ia lakukan di TikTok.

Klarifikasi Pihak Toko dan Kepolisian Iptu Poltak Tambunan menegaskan bahwa berdasarkan verifikasi data, pihak toko di Jalan Sisingamangaraja tidak memiliki keterkaitan dengan akun TikTok palsu yang menipu pelaku. Toko tersebut menyatakan tidak pernah berkomunikasi maupun menerima transaksi apa pun dari pelaku berinisial A.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga barang elektronik yang tidak masuk akal di media sosial dan selalu memastikan legalitas akun sebelum melakukan transaksi keuangan guna menghindari penipuan serupa.