JurnalPatroliNews – Jakarta -Angin segar dan rasa syukur menyelimuti dunia kemanusiaan internasional serta tanah air. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi memberikan konfirmasi valid bahwa sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai relawan dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 kini telah resmi dibebaskan dari fasilitas penahanan militer Israel.
Jalinan evakuasi dan draf pemulangan bagi para pejuang kemanusiaan tersebut saat ini sedang berjalan intensif setelah sebelumnya mereka sempat ditawan pasca-insiden pencegatan kapal di perairan.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas bebasnya para warga negara Indonesia tersebut.
Berdasarkan manifes draf laporan teranyar, kesembilan WNI tersebut telah bergerak meninggalkan wilayah otoritas Israel dan sedang berada dalam perjalanan udara menuju kota Istanbul, Turki. Setibanya di sana, rombongan akan langsung dipersiapkan untuk melanjutkan rute penerbangan kembali menuju tanah air.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (21/5), Menlu Sugiono melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Pemerintah Turki yang telah memberikan sokongan serta bantuan taktis yang luar biasa dalam memuluskan proses pemulangan para WNI.
Kendati demikian, Sugiono menegaskan bahwa sikap diplomasi Indonesia tetap berdiri tegak mengutuk keras tindakan sepihak yang dilancarkan oleh militer Israel.
Pemerintah Indonesia kembali melayangkan kecaman paling keras atas segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang sempat diterima oleh para relawan kemanusiaan selama berada di dalam sel tahanan.
Menurut penilaian Menlu, tindakan aparat yang dengan sengaja merendahkan martabat warga sipil di tengah jalannya sebuah misi murni kemanusiaan merupakan potret nyata dari pelanggaran serius terhadap aturan hukum humaniter internasional yang mutlak tidak dapat ditoleransi oleh dunia.
Kemlu Selidiki Rekaman Kekerasan dan Pendampingan Hukum Lembaga Adalah Sebelum berhasil menghirup udara bebas, draf kronologi penahanan mencatat bahwa kapal misi kemanusiaan yang ditumpangi oleh para relawan diintersepsi secara paksa oleh kekuatan militer Israel, lalu ditarik menuju kawasan Pelabuhan Ashdod.
Selama proses hukum dan penahanan darurat berlangsung di fasilitas Ktziot, pemenuhan hak-hak hukum para aktivis dikabarkan mendapat atensi dan penanganan dari sebuah lembaga bantuan hukum non-profit terkemuka di Israel bernama Adalah. Perwakilan Adalah memastikan bahwa seluruh draf aktivis kemanusiaan telah keluar dari Ktziot dan diarahkan pada proses deportasi resmi.
Di Jakarta, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Henny Hamidah, menegaskan bahwa pihak kementerian hingga kini belum menurunkan kewaspadaan. Kemlu terpantau tengah bekerja keras melakukan verifikasi serta penyelidikan mendalam guna menguji kebenaran dari laporan adanya tindak kekerasan fisik yang menimpa para WNI selama berada di bawah kekuasaan sipir Israel.
Mengenai peredaran video-video penangkapan yang viral, Henny menyatakan bahwa Kemlu RI sejauh ini masih dalam tahap menguji akurasi keaslian draf rekaman visual tersebut. Namun, dirinya memastikan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak luar negeri terus diintensifkan demi mengumpulkan draf bukti pendukung yang valid mengenai kebenaran perlakuan buruk tersebut.
Konfirmasi valid mengenai adanya tindak kekerasan di lapangan juga disuarakan oleh Koordinator Dewan Pengarah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Maimon Herawati. Melalui sambungan virtual, Maimon bersaksi bahwa kekerasan nyata memang dialami oleh para relawan GSF, sebagaimana yang sengaja dipamerkan ke publik oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, di mana para relawan dipaksa dalam kondisi tangan terikat erat dan dipaksa bersujud ke tanah.
Maimon mengungkapkan draf kesaksiannya bahwa di dalam video yang beredar, terdapat fragmen di mana seorang relawan perempuan berteriak ‘free Palestine’ lalu secara kasar rambutnya dijambak dan bagian kepalanya didorong paksa ke bawah oleh petugas.
Sosok perempuan tersebut terkonfirmasi merupakan sahabat karibnya yang berasal dari negara Irlandia. Kendati demikian, GPCI mengaku belum bisa mengidentifikasi secara rinci keseluruhan identitas korban bersujud lainnya di video tersebut lantaran bagian wajah mereka sengaja ditutup rapat oleh otoritas keamanan setempat.














