JurnalPatroliNews | Medan- Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan setelah melakukan aksi pengejaran sejauh sekitar 10 hingga 12 kilometer terhadap seorang kurir narkoba di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial FS (25) yang diduga berperan sebagai kurir jaringan peredaran sabu lintas provinsi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 24 kilogram sabu yang disembunyikan dengan modus khusus di dalam konstruksi bodi kendaraan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari perkara penyitaan 2 kilogram sabu yang diungkap di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika dari Aceh menuju Jakarta menggunakan jalur darat melalui Tol Trans Sumatera.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal enam bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan dengan menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (23/7/2026).
Kejar-kejaran di Jalan Tol
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pembuntutan terhadap mobil Toyota Rush yang dikendarai pelaku.
Saat menyadari keberadaan aparat, pelaku berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di ruas Tol Kisaran sejauh sekitar 10 hingga 12 kilometer.
Pelaku akhirnya menghentikan kendaraannya di tengah perjalanan sebelum melarikan diri menuju area perkebunan kelapa sawit.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga memberikan tembakan peringatan.
Pelarian FS berakhir setelah petugas berhasil menangkapnya di sebuah parit di kawasan perkebunan.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Rafli.
Modus Sabu Disembunyikan di Dinding Mobil
Meski pelaku telah diamankan, pemeriksaan awal terhadap kendaraan tidak langsung menemukan barang bukti narkotika.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga akhirnya menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di beberapa bagian dinding kendaraan.
Menurut polisi, pelaku memanfaatkan rongga bodi mobil sebagai tempat penyimpanan agar lolos dari pemeriksaan saat melintas di jalan.
“Sebanyak 24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di bagian bagasi, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” jelas Rafli.
Modus penyembunyian tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas saat razia maupun pemeriksaan kendaraan di jalur lintas Sumatera.
Jaringan Masih Dikembangkan
Polrestabes Medan menyatakan penyidikan belum berhenti pada penangkapan FS.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan sindikat lintas provinsi dari Aceh menuju Jakarta, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam distribusi barang haram tersebut.
Hingga kini, kepolisian terus mendalami asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta identitas pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.















Komentar