Dalam Pusaran 10 Kasus Pajak Terbesar Sepanjang Sejarah RI, Siapa Nomor 1?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus Rafael Alun Trisambodo menghebohkan publik selama dua minggu terakhir. Bermula dari pamer gaya hidup dan penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satrio, harta Rafael pun menjadi sorotan.

Rafael yang merupakan sebelumnya menjabat Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II harus menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai eselon III tersebut menjadi sorotan karena memiliki harta dalam jumlah yang fantastis yakni Rp 56,10 miliar.

Namun, tidak hanya itu, KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan tindakan pencucian uang yang masif. Bahkan, informasi terakhir, PPATK menemukan transaksi Rp 500 miliar dari 40 rekening terkait dengan Rafael. Hingga saat ini, publik pun masih menanti kelanjutan dari kasus ini karena KPK berjanji akan memanggil kembali Rafael.

Di luar kasus ini, masyarakat sebenarnya sudah berulang kali mendapatkan kisah kasus pajak sebelumnya. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan kasus sindikat besar. Untuk itu, rekan media merangkum 10 kasus pajak terbesar sepanjang zaman, berikut ini daftarnya:

  1. Gayus Tambunan

    Kasus Gayus berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai jumlah kekayaannya yang fantastis. Kasus tersebut mencuat pada tahun 2009. Gayus yang saat itu pangkatnya masih golongan IIIA memiliki kekayaan sekitar Rp 100 miliar. Padahal gajinya saat itu hanya Rp 12,1 juta per bulan.

    Atas temuan PPATK tersebut, Bareskrim Polri melakukan penyidikan pada Oktober 2009. Kasus Gayus kemudian dikembangkan lebih jauh termasuk membidik atasannya hingga orang-orang yang membantunya. Tak kurang ada 27 nama yang terseret kasus Gayus dan menegaskan banyaknya mafia pajak di DJP.

    Gayus dan dengan dibantu rekannya melakukan praktek makelar yakni memanipulasi laporan keuangan perusahaan agar pembayaran pajaknya lebih kecil. Kasus Gayus membuat stigma pegawai pajak sangat negatif di masyarakat.
  2. Angin Prayitno

    Kasus Angin Prayitno mencuat pada sekitar 2021, saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat penyidikan atas pejabat pajak tersebut.

    Saat itu, Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2016-2019 tersebut akhirnya menjadi tersangka setelah dinyataan terlibat tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017.

    Bersama Awang, KPK juga menetapkan lima tersangka lain termasuk Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP dan Ryan Ahmad Ronas selaku konsultan pajak.

    Angin diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar dari tiga perusahaan, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin).

    Deretan orang yang terlibat dalam pusaran suap Angin semakin panjang setelah KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan pada November 2021.

    Tersangka lain yang terseret kasus ini adalah Alfred Simanjuntak yang menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Komentar