JurnalPatroliNews – Jakarta – Indonesia kembali memperoleh kepercayaan internasional dengan terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk masa jabatan tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang Dewan HAM PBB yang berlangsung di Jenewa, Kamis, 8 Januari 2026, bertepatan dengan rapat organisasi perdana lembaga tersebut.
Sebelum pengesahan, Indonesia telah lebih dahulu ditunjuk secara mufakat oleh negara-negara anggota kelompok Asia-Pasifik (Asia-Pacific Group/APG) sebagai kandidat tunggal untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Tanggung jawab sebagai Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Diplomat senior ini dikenal memiliki pengalaman panjang, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan menjalankan peran kepemimpinan dengan menjunjung tinggi prinsip netralitas dan keterbukaan. Menurutnya, presidensi Indonesia akan difokuskan pada upaya membangun kepercayaan, memperkuat dialog lintas kawasan, serta mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB tahun 2026 mengusung tema “A Presidency for All”, yang mencerminkan komitmen untuk memperkokoh konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitasnya dalam tatanan multilateralisme global.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses kerja Dewan sepanjang 2026 secara objektif, seimbang, dan inklusif, sesuai dengan agenda kerja tahunan serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian komunitas internasional.
Hingga kini, Indonesia tercatat telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB. Selain itu, Indonesia juga pernah dua kali dipercaya menduduki posisi Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yakni pada 2009 yang dijalankan oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.
Sebelum Dewan HAM PBB terbentuk, Indonesia juga pernah memimpin Komisi Hak Asasi Manusia PBB pada 2005 melalui perwakilan Duta Besar Makarim Wibisono, menegaskan konsistensi peran Indonesia dalam isu hak asasi manusia di tingkat global.














