Penyelidikan Kasus “WC Sultan” Hampir Rampung, KPK Segera Tingkatkan ke Penyidikan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan toilet senilai Rp 96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Tim Penyelidik Antirasuah tengah merampungkan penyelidikan perkara tersebut.

“Ini sudah menuju final, masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final,” ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (11/5).

Asep tak menampik jika nantinya penyelidikan selesai akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Dalam penyidikan, KPK biasanya sudah menentukan pihak yang akan dijerat sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ya (akan ke tahap penyidikan), tunggu saja. Nanti kita umumkan (calon tersangka),” kata Asep.

Asep menambahkan, jajarannya sudah meminta keterangan beberapa pihak dalam proyek ini. Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.

“Kalau di penyelidikan sih sudah (meminta keterangan beberapa pihak), kemudian ini kan juga sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor, atau pihak yang menghitung untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira tidak sesuai, seperti itu,” tandasnya.

Sejauh ini, KPK sudah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek toilet atau “WC Sultan” sekolah di Kabupaten Bekasi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 98 miliar.

Pengadaan proyek toilet yang digarap Pemkab Bekasi sempat menjadi pembahasan di media sosial, karena dianggap tidak wajar atas nilai anggaran proyek toilet tersebut.

Bahkan belakangan ini, toilet atau WC yang telah terbangun tersebut dalam kondisi rusak.

Terlebih, Pemkab Bekasi menganggarkan satu proyek “WC Sultan” sebesar Rp 198.550.000 dan sebanyak 488 proyek toilet yang dibangun untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi.

Komentar