Eks Mendikbud Nadiem Makarim Diperiksa KPK dalam Kasus Pengadaan Google Cloud

JurnalPatroliNews – Setelah masa jabatannya berakhir, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kini menghadapi serangkaian pemeriksaan hukum. Selain bolak-balik diperiksa oleh Kejaksaan Agung, Nadiem juga dijadwalkan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Google Cloud. Kasus ini pertama kali diumumkan oleh KPK pada 12 Juli 2025.

Penyelidikan KPK ini memiliki kaitan erat dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Proyek pengadaan Google Cloud, yang merupakan layanan komputasi awan, adalah bagian dari total anggaran digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun yang digulirkan pada era Nadiem.

Beberapa saksi terkait telah dipanggil oleh KPK, termasuk Fiona Handayani, yang merupakan staf khusus Nadiem saat menjabat menteri. Sementara itu, di Kejaksaan Agung, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Chromebook, salah satunya adalah Jurist Tan, yang juga merupakan staf khusus Nadiem. Nadiem sendiri telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.