JurnalPatroliNews – JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengakui bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu segera dibenahi.
Hal tersebut tercermin dari data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menempatkan Kemensos di peringkat ke-167 dari lebih dari 600 instansi pemerintah dalam aspek tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Sebagai langkah evaluasi dan perbaikan, jajaran pimpinan Kemensos melakukan audiensi dan konsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/5/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan untuk meminimalisir potensi penyimpangan, khususnya menjelang pelaksanaan program strategis pada tahun anggaran berjalan, termasuk penyelenggaraan sekolah rakyat.
“Kami terima kasih diberi waktu untuk melakukan konsultasi, audiensi, dan sekaligus kami memberikan informasi tentang berbagai hal yang berkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, khususnya dalam penyelenggaraan sekolah rakyat,” ujar Gus Ipul.
Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Menteri Sosial berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh program strategis Kemensos berjalan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, menjaga integritas kementerian menjadi hal yang sangat penting agar tidak tercoreng oleh praktik-praktik yang merugikan negara.
“Kami tidak ingin dikotori dengan praktik-praktik korupsi, praktik-praktik yang tidak terpuji,” tegasnya.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi Kemensos, lanjut Gus Ipul, adalah keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang pengadaan barang dan jasa, sementara nilai anggaran kementerian diperkirakan akan terus meningkat.
“Kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar,” ungkapnya.
Sebagai respons atas keterbatasan tersebut, Kemensos mulai mengkaji opsi penggunaan agen pengadaan maupun pelibatan instansi lain yang sah secara regulasi.
Gagasan tersebut juga telah dikonsultasikan kepada KPK guna memperoleh arahan agar seluruh proses tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyambut positif langkah terbuka dan proaktif yang dilakukan Kemensos.
Menurutnya, pemetaan risiko sejak awal merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kita mendukung program-program yang baik ini, namun di dalam pelaksanaannya diharapkan tidak ada suatu tindak pidana, tidak ada suatu penyimpangan,” tutur Basuki.
Ia menambahkan, koordinasi semacam ini sangat penting agar potensi celah korupsi dapat dideteksi lebih dini sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Sudah disampaikan hal-hal risiko-risiko di mana bisa terjadinya korupsi, di mana terjadinya penyelewengan sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi,” pungkasnya.














