Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Jelaskan Pemanggilan Andi Arief

Diketahui, KPK hari ini memanggil Andi Arief. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud dalam kasus dugaan korupsi.

“Terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (28/3).

Sementara itu, Andi Arief menuding Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri telah menyebarkan kabar bohong atau hoax. Ketua Bappilu Partai Demokrat itu merasa tidak mendapatkan surat panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

“Saya menunggu permintaan maaf jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya,” kata Andi Arief di Twitter, Senin (28/3/2022).

“Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah,” imbuhnya.

(*/red)

Komentar