JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari dua pemegang saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap kedua pihak tersebut dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Benar, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap individu-individu yang diyakini memiliki informasi penting seputar konstruksi perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan pada malam harinya.
Dua sosok yang dimintai keterangan adalah Melisa Siska Juminto, mantan Direktur di GoTo Group yang juga tercatat sebagai pemegang saham, serta Andre Soelistyo, mantan Komisaris GoTo yang juga memiliki saham di perusahaan tersebut.
Budi menyatakan bahwa keduanya memberikan keterangan secara kooperatif, yang membantu memperkuat proses penyelidikan.
“Keterangan mereka menjadi bagian penting dari upaya tim kami dalam menggali fakta-fakta terkait mekanisme dan proses pengadaan layanan cloud tersebut,” jelas Budi.
KPK mendalami keterlibatan keduanya dalam konteks pengadaan Google Cloud yang dilakukan oleh Kemendikbudristek, termasuk tata kelola dan potensi penyimpangan dalam prosesnya.
Tak hanya itu, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyampaikan bahwa dugaan korupsi ini bermula dari proyek yang berjalan pada masa pandemi COVID-19, berbarengan dengan pengadaan perangkat Chromebook untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.
“Ketika itu, pengadaan perangkat keras seperti laptop membutuhkan penyimpanan data berbasis cloud. Nah, Google Cloud ini bagian dari sistem penyimpanan data tersebut,” tutur Asep pada Jumat, 25 Juli 2025.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa penyelidik saat ini tengah fokus menelusuri potensi penggelembungan harga serta isu kebocoran data yang sempat muncul saat proyek tersebut berjalan.
“Kami masih menelaah apakah terdapat markup harga dan apakah persoalan kebocoran data terkait langsung dengan proyek ini atau merupakan isu yang terpisah,” tutupnya.














