KPK Tangkap Tangan Bupati Meranti, Djarot: Bukan Lagi Kader Partai

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Muhammad Adil, Bupati Meranti, tersangka kasus suap yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak lagi diakui sebagai kader Partai PDI-P.

Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan, menegaskan hal itu, sebab Muhammad Adil dianggap tidak patuh pada keputusan Partai.

“Yang jelas bukan kader partai (PDIP). Kader partai adalah anggota partai yang sudah mengikuti kaderisasi yang diselenggarakan di tingkatan partai,” ujar Djarot kepada wartawan, Jumat (7/4/23).

Ia mengaku, Partai telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Muhammad Adil kepada KPK.

“Sikap Partai jelas dan tegas, untuk mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” lanjutnya.

Sebelumnya Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, membenarkan, telah dilakukan OTT terhadap Bupati yang sempat ramai dengan pernyataan Kontroversinya. Muhammad Adil, pernah menyebut, Kemenkeu isinya iblis. Pernyataan itu dipicu soal dana bagi hasil (DBH), terhadap Eksplorasi hasil bumi di daerah tersebut.

“Benar, tadi malam Kamis (6/4/23) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau,” sebut Ali Fikri, Jumat (7/4/23).

“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” imbuhnya.

Ia menyebut, saat ini pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil, sedang dalam pemeriksaan. Dalam penangkapan itu, KPK turut mengamankan alat bukti dalam operasi senyap itu.

“Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak,” ucapnya.

Ia menambahkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” tandasnya.

Komentar