Tersangka KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Diperiksa KY, Terkait Etik

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Yudisial (KY) menghormati langkah yang dilakukan KPK dengan menahan tersangka kasus suap penangan perkara sekaligus sekretaris MA Hasbi Hasan. KY mendorong dan mendukung KPK berfokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan.

“Menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dalam hal pengembangan dari proses yang sudah berjalan terhadap Sekretaris MA, HH,” ujar juru bicara KY, Miko Ginting, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

“Sekalipun Hasbi Hasan menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA, yang bersangkutan menyandang status sebagai hakim. Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan etik ini akan dilakukan pada waktunya, dalam arti dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja,” lanjut Miko.

KY, jelas Miko, berpandangan MA cukup responsif terhadap kasus Hasbi Hasan ini. KY mendukung semua langkah-langkah pembenahan yang dilakukan oleh MA.

“Terkait dengan penguatan seleksi Sekretaris MA, pendekatan berbasis merit perlu sekali dilakukan. Salah satunya adalah dengan penelusuran rekam jejak terhadap para calon. KY dapat berkontribusi dalam penelusuran rekam jejak ini, terutama apabila calonnya berlatar belakang hakim. KY yakin masukan yang diadopsi berdampak positif terhadap pemilihan calon yang berkualitas,” tambah Miko.

Komentar