JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolda Jawa Timur resmi mencopot Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, dari jabatannya. Keputusan ini diduga kuat berkaitan dengan adanya tekanan kepada anggota untuk melakukan setoran dalam jumlah besar serta dugaan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Informasi internal menyebutkan, praktik setoran dan penyunatan anggaran tersebut telah menimbulkan keresahan di tubuh kepolisian.
Laporan dari sejumlah anggota akhirnya masuk ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim, yang kemudian menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan mendalam. AKBP William, perwira menengah dengan dua melati emas, kini tengah diperiksa secara intensif oleh Propam.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya surat perintah pencopotan terhadap Kapolres Tuban.
Surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 tertanggal 8 Desember 2025 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujar Kombes Jules, Rabu (10/12/2025).
Untuk sementara, Kapolda Jatim menunjuk Kombes Pol Agung sebagai pejabat pengganti Kapolres Tuban. Penunjukan ini dilakukan agar roda kepemimpinan Polres Tuban tetap berjalan hingga proses pemeriksaan selesai dan keputusan final dapat ditetapkan.
“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” kata Jules.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas dan tata kelola internal di tubuh kepolisian. Polda Jatim memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.














