JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis akan segera dilelang oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengembalian kerugian negara. Aset-aset tersebut mencakup berbagai mobil mahal dari pabrikan Eropa yang kini berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Kuntadi, telah melakukan inspeksi mendadak dan verifikasi fisik pada Selasa (6/1) untuk memastikan kondisi aset tetap prima. Mobil-mobil milik suami Sandra Dewi tersebut saat ini disimpan di Bengkel Auto Vault, Jakarta.
Pengecekan ini bertujuan agar nilai ekonomis kendaraan tidak mengalami depresiasi atau penurunan saat proses lelang berlangsung.
Ada lima unit kendaraan Harvey Moeis yang tersimpan di lokasi tersebut, yakni Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes Benz SLS AMG, Rolls Royce, dan Porsche Cayman.
Kuntadi menegaskan bahwa pemeliharaan aset-aset ini dilakukan oleh pihak berkompeten karena merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dijaga kualitasnya.
Selain aset Harvey Moeis, Kejaksaan juga memverifikasi aset sitaan dari kasus dugaan gratifikasi terdakwa Vera Sahirah dkk di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.
Koleksi tersebut meliputi Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes Benz G-Wagon, hingga Lexus RX 500H. Selain mobil, terdapat pula motor gede merk Harley Davidson dan Triumph, serta sepeda premium seperti Brompton dan Pinarello.
Kuntadi menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan pemeliharaan rutin, terutama bagi unit supercar yang rentan mengalami penurunan fungsi mesin jika lama tidak digunakan.
Tahap selanjutnya adalah proses penilaian atau appraisal bagi aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebelum akhirnya dilelang secara transparan kepada publik.














