JurnalPatroliNews – Jakarta – Aktivis Faizal Assegaf angkat bicara terkait keterkaitannya dengan seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rizal, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa hubungan yang terjalin di antara keduanya murni bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas bisnis maupun penyalahgunaan jabatan.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Rabu (15/4/2026), Faizal menjelaskan bahwa dirinya hanya dua kali bertemu dengan Rizal, itupun dalam forum terbuka bersama sejumlah tokoh nasional dan aktivis.
Pertemuan pertama berlangsung pada 20 November 2025 di kantor Sinkos sekitar pukul 20.00 WIB dalam agenda silaturahmi. Dalam pertemuan tersebut turut hadir sejumlah aktivis, termasuk Syahganda Nainggolan.
Sementara itu, pertemuan kedua terjadi pada 19 Desember 2025 usai waktu magrib di kantor Syahganda Nainggolan. Forum tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Anthony Budiawan, Margarito Kamis, Jumhur Hidayat, Burzah Zarnubi, Ahmad Yani, serta jurnalis senior Kisman Latumakulita bersama puluhan aktivis lainnya.
“Dalam dua kali pertemuan tersebut, saya dan Rizal maupun kawan-kawan tidak pernah membicarakan secara khusus kegiatan bisnis atau kerja sama yang bertujuan memanfaatkan posisi dan jabatan Rizal sebagai pejabat Bea dan Cukai,” ujar Faizal.
Faizal juga menanggapi isu terkait bantuan berupa perangkat komputer dan perlengkapan lain yang disebut berasal dari Rizal. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bersifat pribadi dan disalurkan kepada para aktivis melalui dirinya.
“Terkait bantuan berupa seperangkat komputer, wireless, dan lainnya, itu adalah bantuan pribadi yang disalurkan melalui saya kepada rekan-rekan aktivis. Bantuan tersebut diantarkan oleh bawahannya ke kantor Sinkos dan diterima oleh kawan-kawan,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah Rizal ditangkap KPK pada 4 Februari 2026. Beberapa hari berselang, PT Sinkos Multimedia Mandiri didirikan dengan Faizal sebagai Direktur Utama untuk mengembangkan platform media Sinkos.
Pada 7 April 2026, Faizal menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ia mengaku terkejut lantaran perusahaannya yang belum beroperasi ikut dikaitkan dalam perkara tersebut. Dalam pemeriksaan, Faizal mengaku telah memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.
“Saya diperiksa dengan dugaan keterlibatan dalam kasus Bea dan Cukai yang menyeret nama Rizal. Namun saya telah menyampaikan fakta sebenarnya bahwa hubungan kami semata-mata bersifat pribadi,” tegasnya.
Faizal juga membantah keterlibatan dalam kasus tersebut serta mengkritik pernyataan juru bicara KPK yang dinilai menggiring opini publik. Ia menegaskan bahwa bantuan dari Rizal telah dikembalikan secara sukarela oleh para aktivis.
“Pengembalian barang-barang elektronik bantuan pribadi Rizal dilakukan secara kekeluargaan dengan penyidik KPK. Tidak ada tekanan hukum yang memaksa,” ujarnya.
Ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Faizal menegaskan bahwa seluruh kesaksiannya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun hukum.














