Viral! Dua WNA Diduga Tinggalkan Salon Canggu Tanpa Bayar Jasa Pijat

JurnalPatroliNews | Bali – Tingkah dua warga negara asing (WNA) di kawasan Canggu, Bali, menjadi sorotan setelah keduanya diduga meninggalkan sebuah salon tanpa membayar jasa pijat yang telah mereka terima.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Banjar Kayutulang, Canggu, Bali. Video yang merekam kejadian itu kemudian beredar di media sosial dan mendapat perhatian publik.

Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi lokasi untuk meminta keterangan terkait kejadian tersebut.

Dari hasil klarifikasi, pihak salon menyampaikan bahwa peristiwa itu sebenarnya terjadi pada Juli 2026. Manajemen salon juga berencana melakukan pembaruan terhadap standar operasional prosedur (SOP), khususnya menyangkut mekanisme pembayaran dan ketentuan pelayanan bagi pelanggan.

“Pihak salon mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Juli 2026. Ke depannya, pihak manajemen akan melakukan pembaruan terhadap SOP mengenai pembayaran atau peraturan yang berlaku untuk mencegah kejadian serupa terjadi,” kata Ayu dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Menurut kepolisian, kedua WNA tersebut datang ke salon ketika waktu pelayanan khusus anggota atau member telah berakhir. Meski demikian, pemilik salon tetap memberikan pelayanan setelah keduanya meminta untuk dilayani.

Keduanya kemudian mendapatkan perawatan pada malam hari menjelang salon tutup. Persoalan muncul setelah seluruh layanan selesai diberikan.

“Terduga pelaku kemudian menerima perawatan pada malam hari sebelum toko tutup. Namun, setelah selesai menerima perawatan, terduga pelaku tidak bersedia melakukan pembayaran atas jasa yang diterima,” ujar Ayu.

Staf salon sempat meminta keduanya menyelesaikan pembayaran. Namun, permintaan tersebut diduga tidak diindahkan. Kedua WNA itu kemudian meninggalkan salon dan pergi menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam.

Pemilik salon sempat merekam kejadian tersebut. Bahkan, sebelum keduanya meninggalkan lokasi, pemilik usaha disebut telah memperingatkan akan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak imigrasi dan kepolisian.

Peringatan itu ternyata tidak membuat keduanya mengurungkan niat. Mereka tetap meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Hingga kini, identitas kedua WNA tersebut belum diketahui secara pasti. Polisi masih melakukan penelusuran, termasuk mencari informasi terkait kendaraan yang digunakan keduanya.

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan kepolisian, salah satu WNA merupakan laki-laki berkulit gelap. Saat kejadian, pria tersebut disebut mengenakan kemeja putih dan celana pendek berwarna krem.

Sementara WNA lainnya merupakan perempuan berkulit putih yang ketika kejadian mengenakan kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak serta celana panjang berwarna cokelat.

“Selanjutnya, kami melakukan pencarian data kendaraan yang digunakan terduga pelaku,” kata Ayu.

Polisi juga mengingatkan pelaku usaha jasa pariwisata, termasuk salon, agar memperjelas aturan pelayanan dan pembayaran kepada seluruh pelanggan. Ketentuan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian bagi pelaku usaha di kawasan wisata Bali untuk memperkuat prosedur pelayanan, khususnya terkait pembayaran sebelum atau setelah layanan diberikan, tanpa membedakan kewarganegaraan pelanggan.

Komentar