Di Depan Komisi XI DPR RI, Calon DK OJK Ini Ngebet: Ingin Bereskan Banyak PR di OJK

“Kemudian inklusi keuangan 3% bisa naik per tahun, sehingga 2024 bisa tercapai sesuai yang ditetapkan oleh Presiden. Kemudian di tahun 2027 bisa lebih dari 90%,” kata dia.

Namun, ia menekankan mendorong inklusi keuangan tidak mudah dan tidak bisa dilakukan oleh OJK sendiri. Membutuhkan sinergi dengan industri keuangan non perbankan.

Ia pun menekankan bahwa OJK bidang perlindungan konsumen bukan pemadam kebakaran yang bekerja sendiri.

“Perlindungan konsumen bukan pemadam kebakaran ini siklus yang saling berkaitan harusnya embeded di awal harus kerja sama dengan Kepala Eksekutif industri yang lain, tidak mungkin dihadapi di akhir,” katanya.

Komentar