Dilanjutkan Pengundian Nomor Urut, Sah….! KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024

Sementara itu, terdapat pula sembilan partai yang baru selesai menjalani verifikasi faktual. Nasib partai non-parlemen dan partai baru itu bakal ditentukan hari ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi rekap hasil verifikasi faktual.

Sembilan partai yang menjalani verifikasi faktual itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, PBB, Partai Hanura, dan Partai Ummat. Lalu Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelora.

Untuk diketahui, pengumuman kelulusan partai ini digelar saat publik tengah dihebohkan dengan kabar dugaan kecurangan proses verifikasi faktual. Koalisi organisasi sipil mengungkap bahwa ada dugaan KPU memanipulasi data demi meloloskan partai tertentu saat verifikasi faktual. Adapun KPU RI mengaku bakal menelusuri dugaan tersebut.

Komentar