MA Undang Hakim Ikut Seleksi Panitera Pengganti Kamar Pidana Dan Perdata, Ini Syarat Dan Cara Daftarnya!

Lalu, untuk pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 27 Februari – 13 Maret 2023 dan memilih peminatan pada Kamar Perdata atau Pidana.
  2. Lamaran ditujukan kepada panitia seleksi dengan dilengkapi (format file Pdf):
    a. Surat Lamaran (format terlampir);
    b. Daftar Riwayat Hidup;
    c. SK Pangkat dan Jabatan terakhir;
    d. Surat Pernyataan Pelantikan saat pertama kali diangkat sebagai hakim;
    e. Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir;
    f. Bukti tanda terima LHKPN 2 tahun terakhir;
    g. Bukti laporan SPT Pajak 2 tahun terakhir;
    h. Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter
    rumah sakit pemerintah/swasta;
    i. Surat rekomendasi dari ketua pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding terkait;
    j. Surat rekomendasi dari atasan langsung bagi Hakim Yustisial yang
    berada di lingkungan Mahkamah Agung;
    k. 1(satu) file putusan untuk eksaminasi 2 (dua) tahun terakhir sesuai peminatan (Perdata/Pidana) dengan ukuran maksimal 30 Mb;
    l. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Kepala Badan Pengawasan.

Pelamar dapat melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan melalui situs https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/.

Sementara itu, tahapan seleksinya, yakni:

  1. Pengumuman seleksi pada 27 Februari 2023, pendaftaran secara online mulai 27 Februari-13 Maret 2023;
  2. Seleksi administrasi 2 pada 8 Februari-17 Maret 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 20 Maret 2023;
  3. Seleksi Uji Kompetensi pada 27 Maret 2023, pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 31 Maret 2023;
  4. penelusuran rekam jejak tanggal 3 April-3 Mei 2023;
  5. Profile Assesment pada 10 Mei 2023;
  6. Eksaminasi putusan dan wawancara 12 Mei 2023;
  7. Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 24 Mei 2023.

Komentar