Sinergi Pemda dan Aparat Penegak Hukum, Menteri ATR Tetapkan Bogor Kota Lengkap

JurnalPatroliNews – Bogor – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan Kota Bogor, Jawa Barat sebagai Kota Lengkap dengan jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar mencapai 323.381 bidang tanah atau 98,76 persen dari total bidang tanah.

Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 27 September 2023.

Hadi juga mengapresiasi para camat yang telah mendukung pendaftaran tanah hingga ke tingkat desa. Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh kota/kabupaten di Indonesia menjadi Kota/Kabupaten Lengkap. Dengan dideklarasikannya Kota Bogor sebagai Kota Lengkap, maka saat ini terdapat 11 Kota/Kabupaten Lengkap di Indonesia.

Kota Bogor telah memenuhi syarat untuk jadi Kota Lengkap. Saat ini jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar mencapai 323.381 bidang tanah atau 98,76 persen dari total bidang tanah.

Seluruh bidang tanah tersebut sudah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis.

“Secara spasial berarti sudah tidak ada lagi celah dan overlap. Secara yuridis dibuktikan antara data fisik dan data elektronik semuanya akurat. Keuntungan yang langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kepastian batas bidang dengan tetangga yang berbatasan karena semuanya meyakini bahwa ini adalah ‘tanah saya’. Tidak ada mafia tanah, karena sudah terdaftar secara elektronik di Pusdatin Kementerian ATR/BPN, sehingga sudah tidak ada masalah tanah lagi,” kata Hadi Tjahjanto.

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 20 sertifikat tanah aset.

Komentar