Buntut Isu Pemerasan SYL, Ini Jawaban Jokowi Soal Desakan Nonaktifkan Pimpinan KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Muncul desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menonaktifkan pimpinan KPK buntut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi mengaku belum tahu duduk perkara kasus tersebut.

“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Jokowi menyebut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL itu masih simpang siur.

Sehingga Jokowi enggan bicara terlalu banyak di awal tanpa mendapat informasi yang lengkap.

“Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini, dan saya kalau berkomentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi, jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa,” ujar Jokowi.

“Tapi itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, banyak yang menyampaikan intervensi, saya juga nggak mau dikatakan seperti itu,” imbuhnya.

Namun, Jokowi menekankan kewenangan masing-masing lembaga penegakan hukum. Sambil Jokowi mendapat informasi lengkap polemik pimpinan KPK dan Syahrul Yasin Limpo.

“Jadi ya saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa itu. Sebetulnya menjadi kewenangan baik yang di kepolisian, kepolisian, baik yang di KPK ya KPK, baik yang di kejaksaan di kejaksaan,” imbuhnya.

Pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Desakan agar Presiden Jokowi menonaktifkan pimpinan KPK mengemuka.

Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha menyoroti soal perbuatan tidak wajar dalam penanganan perkara Kementan.

Hal tersebut mengacu pada lamanya surat perintah penyidikan diterbitkan setelah korupsi di Kementan telah naik ke penyidikan.

“Padahal, normalnya penerbitan surat perintah penyidikan ditandatangani oleh pimpinan, dan dikeluarkan dalam bentuk sprindik dalam waktu yang sesegera mungkin dan secara langsung, pasca diputuskannya hasil ekspose perkara korupsi untuk dinaikkannya tersangka pada suatu proses penyidikan,” kata Praswad dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (5/10).

Praswad juga meminta ada langkah cepat yang diambil terkait isu pimpinan KPK terlibat pemerasan.

Mantan penyidik KPK ini mendesak Presiden Jokowi untuk segera menonaktifkan pimpinan KPK tersebut.

“Sebagai wujud pencegahan konflik kepentingan seharusnya presiden menonaktifkan komisioner yang diduga terlibat kasus pemerasan serta larangan dalam melakukan segala intervensi dalam penanganan kasus korupsi Kementerian Pertanian,” jelas Praswad.

“Hal tersebut bukan hanya bermanfaat untuk kelanjutan penanganan kasus dugaan pemerasan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, tetapi juga terhadap integritas dan independensi penanganan kasus korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK,” tambahnya.

Komentar