Rapat Paripurna DPR Ketok Palu UU Kepolisian, Habiburokhman Sanjung Integritas Kapolri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, melontarkan pujian tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR.

Pujian tersebut disampaikan di tengah agenda ketok palu persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi Undang-Undang.

Secara spesifik, regulasi yang disahkan tersebut merupakan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Habiburokhman menyampaikan apresiasi luar biasa itu saat mulai membacakan laporan resmi Komisi III DPR terkait hasil pembahasan RUU Polri.

Laporan tersebut disampaikan langsung di hadapan jajaran pimpinan DPR, anggota dewan, serta sejumlah perwakilan pemerintah yang hadir.

Saat menyapa para pejabat pimpinan kementerian, ia secara khusus memberikan penghormatan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya jarang menghadiri sidang paripurna.

Anggota legislatif tersebut bahkan tidak ragu menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kepala Kepolisian terbaik yang pernah dimiliki Indonesia.

“Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa, kita kasih tepuk tangan,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dengan penuh semangat di podium.

Pernyataan sanjungan terbuka tersebut spontan disambut dengan gemuruh tepuk tangan riuh dari para peserta rapat paripurna yang memadati ruangan.

Selain Kapolri, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang sempat dijuluki oleh Habiburokhman sebagai sosok Pak Moerdiono yang disempurnakan.

Turut hadir pula dalam jajaran perwakilan pemerintah di gedung dewan yaitu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Komentar