Usai Diperiksa Sembilan Jam Lebih, Nadiem Makarim Langsung Tinggalkan KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Setelah menjalani pemeriksaan marathon selama lebih dari sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim memilih untuk segera pulang menemui keluarganya.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.21 hingga 18.43 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Saat meninggalkan lokasi, Nadiem hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Saya mohon pamit, ingin segera kembali ke keluarga. Terima kasih untuk teman-teman media,” ujarnya singkat sambil bergegas meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya, kepada wartawan, Nadiem sempat menyebut bahwa kehadirannya di KPK bertujuan memberikan keterangan terkait proyek pengadaan layanan cloud di kementerian yang pernah ia pimpin.

“Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar. Saya juga mengapresiasi KPK yang sudah memberikan ruang kepada saya untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai materi pemeriksaan, termasuk jumlah pertanyaan maupun kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem memilih bungkam.

Sebelumnya, pada Rabu 30 Juli 2025, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu Strategis, Fiona Handayani, juga telah diperiksa oleh penyidik KPK selama lebih dari delapan jam. Pemeriksaan Fiona juga berkaitan dengan proses pengadaan layanan Google Cloud yang kini menjadi sorotan lembaga antirasuah tersebut.

KPK diketahui mulai membuka penyelidikan perkara ini sejak 12 Juli 2025. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini diduga bermula saat masa pandemi Covid-19, berbarengan dengan pengadaan perangkat Chromebook untuk mendukung kegiatan belajar jarak jauh.

“Proyek itu terkait infrastruktur penyimpanan data, karena perangkat Chromebook digunakan oleh pelajar untuk mengetik, menggambar, hingga menyimpan tugas. Di sinilah layanan cloud diperlukan,” ujar Asep pada Jumat, 25 Juli 2025.

Asep menambahkan, penyidik saat ini tengah mendalami potensi penyimpangan harga dalam pengadaan layanan cloud tersebut, termasuk kemungkinan adanya kebocoran data atau pelanggaran prosedur lainnya.

“Apakah terjadi pembengkakan anggaran atau ada faktor lain seperti isu kebocoran data, itu semua sedang kami telusuri lebih lanjut,” tutup Asep.